Ini Makna Pangkat Tituler yang Disematkan Prabowo ke Dedy Corbuzier

Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:07 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyematkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler kepada Dedy Corbuzier. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyematkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler kepada Dedy Corbuzier. Pangkat tersebut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Lalu apa itu Pangkat Tituler? Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.



Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi:

Yang dimaksud dengan "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer. Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!