Soal Pencopotan Komisioner KPAI, Bakir: Pejabat Harus Didasari Data Valid

Selasa, 28 April 2020 - 08:36 WIB
Pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut perempuan dapat hamil jika berenang dengan laki-laki sempat menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Sitti Hikmawatty yang menyebut perempuan dapat hamil jika berenang dengan laki-laki sempat menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI. Pencopotan Sitti pun diperkuat dengan Keputusan Presiden nomor 42/P/2020. (Baca juga: Kerap Melontarkan Pernyataan Kontroversial, KPAI Pecat Sitti Hikmawatty)

Analis sosial politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyatakan, sejatinya pejabat publik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik yakni komunikasi yang didasarkan pada data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

"Langkah tegas presiden ini harus menjadi momentum agar pejabat lainnya lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, karena pejabat adalah rujukan publik," ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (28/4/2020).

Lebih jauh Bakir menyatakan, ketegasan ini juga harus ditegakkan kepada pejabat lainnya yang pernyataannya dinilai meresahkan. Terlebih, kebijakannya yang kerap merugikan masyarakat.

"Di sinilah konsistensi sikap Presiden dalam mengambil tindakan terhadap beragam penyimpangan menjadi pertaruhan bagi penegakkan perilaku pejabat publik," kata dosen Sosiologi Politik FISIP UIN Jakarta ini.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More