Ferdy Sambo Ingin Bharada E Dipecat dari Polri

Selasa, 06 Desember 2022 - 21:09 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo ingin agar Bharada E segera disidang etik dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri. Sebab, Bharada E yang menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Jangan tanya saya," kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Sambo menanggapi pertanyaan wartawan mengapa Bharada E belum disidang etik oleh Kepolisian.

Untuk diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer hingga kini belum menjalani sidang etik terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya dipecat dari Polri.

Selain Ferdy Sambo, sejatinya ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More