Kronologi Anggota DPR Fraksi PKS Keluar dari Rapat Paripurna RKUHP

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:11 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan keluar ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP, di Ruang Rapat Paripurna, DPR. Foto/MPI
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) . Hal tersebut dilakukan setelah dirinya meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya soal penghinaan presiden dan wakilnya.

"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).



Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan

Ruang sidang justru memanas usai Iskan menyampaikan permintaannya. Karena Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!