Komisi I DPR Setuju Pemberhentian dengan Hormat Jenderal TNI Andika Perkasa

Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:56 WIB
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa, setelah menyepakati pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kesepakatan itu diambil setelah komisi pertahanan itu menyepakati pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat fit and proper test, di DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Tak hanya itu, Meutya menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas dedikasi Andika yang telah memimpin TNI. "Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," terang Meutya.



Selanjutnya, Komisi I DPR memberikan persetujuan atas pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat paparkan hasil uji fit and proper test.

Kemudian, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua di rapat paripurna.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More