Komisi I DPR Setuju Pemberhentian dengan Hormat Jenderal TNI Andika Perkasa
Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:56 WIB
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa, setelah menyepakati pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kesepakatan itu diambil setelah komisi pertahanan itu menyepakati pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat fit and proper test, di DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Tak hanya itu, Meutya menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas dedikasi Andika yang telah memimpin TNI. "Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," terang Meutya.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat fit and proper test, di DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Tak hanya itu, Meutya menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas dedikasi Andika yang telah memimpin TNI. "Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," terang Meutya.
Lihat Juga :