DVI Sudah Identifikasi 151 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Rabu, 30 November 2022 - 18:04 WIB
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) gempa bumi Cianjur Jawa Barat mengungkapkan, telah mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat.
"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan DVI dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Sampai saat ini update selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 selasa kemarin sampai petang kami menerima 4 jenazah," kata Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy, Rabu (30/11/2022).
Tim DVI Polri mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor. Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.
“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ujarnya.
Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari. Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi.
“Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orang tua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” tutupnya.
"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan DVI dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Sampai saat ini update selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 selasa kemarin sampai petang kami menerima 4 jenazah," kata Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy, Rabu (30/11/2022).
Tim DVI Polri mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor. Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.
“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ujarnya.
Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari. Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi.
“Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orang tua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda