Ferdy Sambo Setuju Kembalikan Uang Brigadir J Rp150 Juta kepada Keluarga

Senin, 28 November 2022 - 17:52 WIB
Chuck Putranto mengaku mengembalikan uang Rp150 juta milik Brigadir J kepada keluarga setelah disetujui Ferdy Sambo. Foto: MPI/achmad al fiqri
JAKARTA - Chuck Putranto mengaku mengembalikan uang ratusan juta rupiah milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada pihak keluarga. Pengembalian itu dilakukan atas persetujuan Ferdy Sambo .

Hal ini terungkap saat Chuck bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Fakta itu terungkap kala, Chuck mengaku menyerahkan barang milik Brigadir J ke pihak keluarga. Namun sebelumnya, ia menjelaskan bahwa seluruh barang milik Brigadir J dibawa ke Biro Provost Mabes Polri.



"Kemudian ada penyidik Polres (Jaksel) jadi yang mana yang terkait dengan peristiwa perkara disita polres, yang tidak terkait dikembalikan keluarga melalui Ditpropam Polda Jambi," tutur Chuck.

Chuck mengaku, barang yang dikembalikam terdapat uang Rp150 juta. Uang itu dikembalikan setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Ferdy Sambo.

"Betul. Karena dilaporkan Kombes Agus itu ini ada uang sekitar Rp150 juta. Izin bang saya lapor ke Pak FS dulu, terus disampaikam kepada beliau 'jenderal ada uang kurang lebih Rp150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang Sudah diserahkan saja kepada keluarga," terang Chuck.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More