Demokrat-PKS Tolak Revisi UU IKN Masuk RUU Prioritas, Nasdem Abstain
Rabu, 23 November 2022 - 17:27 WIB
Revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Usulan tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
PKS dan Partai Demokrat konsisten menolak usulan revisi UU IKN masuk prioritas. Anggota Baleg DPR asal Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, PKS sejak awal dan konsisten tidak menyetujui pembahasan RUU IKN yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa
"Dan itu merupakan pengalaman kedua dalam periode 2019-2024 dalam membahas berbagai rancangan undang-undang," kata Bukhori Yusuf di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Pengusaha Masih Wait and See Aturan Turunan UU IKN
PKS dan Partai Demokrat konsisten menolak usulan revisi UU IKN masuk prioritas. Anggota Baleg DPR asal Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, PKS sejak awal dan konsisten tidak menyetujui pembahasan RUU IKN yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa
"Dan itu merupakan pengalaman kedua dalam periode 2019-2024 dalam membahas berbagai rancangan undang-undang," kata Bukhori Yusuf di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Pengusaha Masih Wait and See Aturan Turunan UU IKN
Lihat Juga :