JPU Tunjukkan Senjata Laras Panjang dan Pistol di Hadapan Ferdy Sambo
Selasa, 22 November 2022 - 11:52 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa senjata api yang dijadikan alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo , Selasa (22/11/2022). Senpi dihadirkan untuk dikonfirmasikan kepada ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Awalnya JPU menunjukkan senjata Steyr AUg di muka sidang untuk menanyakan pengetahuan Romer terkait senjata tersebut. Lalu JPU memperlihatkan senjata Glock beserta magazine. Romer mengaku mengetahui jenis senjata dan magazine tersebut.
JPU lantas menanyakan kepemilikan senjata tersebut kepada Romer.
"Nggak tahu punya siapa," kata Romer menjawab pertanyaan JPU.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso turut menunjukan pistol jenis HS dan menanyakan kepada Romer.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa (Ferdy Sambo) turun di rumah Jalan Duren Tiga," ucap Wahyu.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan, tetapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia," kata Romer menjawab pertanyaan Wahyu.
Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Sambil Nenteng Buku Hitam
Awalnya JPU menunjukkan senjata Steyr AUg di muka sidang untuk menanyakan pengetahuan Romer terkait senjata tersebut. Lalu JPU memperlihatkan senjata Glock beserta magazine. Romer mengaku mengetahui jenis senjata dan magazine tersebut.
JPU lantas menanyakan kepemilikan senjata tersebut kepada Romer.
"Nggak tahu punya siapa," kata Romer menjawab pertanyaan JPU.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso turut menunjukan pistol jenis HS dan menanyakan kepada Romer.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa (Ferdy Sambo) turun di rumah Jalan Duren Tiga," ucap Wahyu.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan, tetapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia," kata Romer menjawab pertanyaan Wahyu.
Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Sambil Nenteng Buku Hitam
tulis komentar anda