Bareskrim Bakal Panggil Pejabat BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin, 21 November 2022 - 15:06 WIB
Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bakal memanggil pejabat BPOM guna menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Foto/Istimewa
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal kembali memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak akibat obat sirop.

Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Pipit Rismanto meminta pihak BPOM kooperatif serta memenuhi panggilan polisi. Sebab, pihak kepolisian bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya obat sirop tersebut. Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Anak Meninggal Gugat BPOM dan Kemenkes



"Pastilah, kita yang penting adalah teman-teman media silakan itu mendorong bahwa BPOM lebih kooperatif ya. Dan BPOM bisa kooperatif karena kita kan mau lakukan pemeriksaan," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).

Lebih lanjut, Pipit menuturkan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada minggu ini. Namun, Pipit masih belum merinci lebih jauh terkait siapa pejabat BPOM yang bakal dipanggil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!