Presidium Papua Barat Daya: Terima Kasih Bapak Jokowi dan Ibu Puan
Jum'at, 18 November 2022 - 01:23 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Puan Maharani atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya. Mereka melihat pengesahan ini buah dari perjuangan mereka selama 16 tahun.
“Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah,” kata Yosafat di Hotel Orchad, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 Indonesia. Nantinya provinsi itu akan mencakup kawasan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Peristiwa bersejarah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR.
Yosafat yang telah menjadi Ketua Presidium sejak 2006 ini menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya. Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.
Bagi Yosafat ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa SBY.
Pada masa-masa sulit itu, lanjut Yosafat, pihaknya tetap berjuang hingga akhirnya mendapatkan dukungan dari Walikota Sorong pada 2018 dan beberapa kepala daerah se-Sorong Raya.
Sempat memegang teguh nama Papua Barat lalu berganti Papua Barat Daya, perjuangan pembentukan mendapatkan titik cerah setelah Gubernur Papua Barat mengijinkan proses itu.
“Dengan ditetapkannya Undang-undnag Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat mengimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya marilah menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantibmas bersama,” tambahnya.
Selain mengucapkan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Ucapan serupa juga diberikan kepada anggota Komisi II DPR RI dan Rico Sia dan Robert Kardinal, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, MPR Papua Barat, Kepala Daerah dan Ketua serta anggota DPRD Papua Barat, serta masyarakat yang telah mendukung.
“Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah,” kata Yosafat di Hotel Orchad, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 Indonesia. Nantinya provinsi itu akan mencakup kawasan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Peristiwa bersejarah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR.
Yosafat yang telah menjadi Ketua Presidium sejak 2006 ini menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya. Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.
Bagi Yosafat ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa SBY.
Pada masa-masa sulit itu, lanjut Yosafat, pihaknya tetap berjuang hingga akhirnya mendapatkan dukungan dari Walikota Sorong pada 2018 dan beberapa kepala daerah se-Sorong Raya.
Sempat memegang teguh nama Papua Barat lalu berganti Papua Barat Daya, perjuangan pembentukan mendapatkan titik cerah setelah Gubernur Papua Barat mengijinkan proses itu.
“Dengan ditetapkannya Undang-undnag Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat mengimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya marilah menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantibmas bersama,” tambahnya.
Selain mengucapkan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Ucapan serupa juga diberikan kepada anggota Komisi II DPR RI dan Rico Sia dan Robert Kardinal, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, MPR Papua Barat, Kepala Daerah dan Ketua serta anggota DPRD Papua Barat, serta masyarakat yang telah mendukung.
(ams)
tulis komentar anda