KPK Geledah Rumah dan Apartemen Lukas Enembe, Sita Uang sampai Emas Batangan

Kamis, 10 November 2022 - 15:42 WIB
KPK menyita uang hingga emas batangan setelah menggeledah rumah dan apartemen Lukas Enembe di Jakarta pada Rabu (9/11/2022) kemarin. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta terkait dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe . Dua lokasi yang digeledah Rabu 9 November 2022 yakni kediaman serta apartemen Lukas di Jakarta.

"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/11/2022).



Baca juga: KPK Pastikan Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Sesuai UU

Penyidik berhasil mengamankan uang tunai hingga emas batangan dari kediaman dan apartemen Lukas Enembe di Jakarta. Tak hanya itu, penyidik juga berhasil mengantongi dokumen hingga catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," beber Ali.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!