Giliran 178 Perwira Menengah TNI Dimutasi Jenderal Andika Perkasa, Ada Ajudan Wapres

Rabu, 09 November 2022 - 03:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Setelah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 130 Perwira Tinggi (Pati), kini giliran Perwira Menengah (Pamen) TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

”Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis SK Panglima dikutip SINDOnews, Rabu (9/11/2022).



Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan pada 7 November 2022 ini menyebutkan, total 178 perwira menengah dari tiga matra baik darat, laut maupun udara yang dimutasi. Baca juga: Mutasi TNI, Jenderal Andika Perkasa Geser Danpuspom dan Wadanpuspom TNI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!