HT Mampu Rampungkan Kepengurusan Partai Perindo di 34 Provinsi Kurang dari 2 Tahun

Senin, 07 November 2022 - 16:20 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) menyatakan bergerak cepat dalam membangun struktur partainya kurang dari dua tahun. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) menyatakan bergerak cepat dalam membangun struktur partainya. Dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan, Partai Perindo hanya butuh waktu dua tahun untuk merampungkan susunan pengurusnya.

"Kurang dari dua tahun Partai Perindo mampu menyelesaikan kepengurusan di seluruh 34 provinsi di Tanah Air, 514 kabupaten/kota, 90 persen lebih kecamatan di seluruh Indonesia," ujar HT dalam Perayaan Hari Ulang Tahun ke-8 Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Kompleks MNC Center, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/11/2022).

HT melanjutkan dalam pembentukan pengurus tersebut, dirinya turun secara langsung ke lebih dari separuh daerah di Indonesia.



"Untuk seluruh provinsi untuk seluruh kabupaten/kota, untuk kurang lebih 6.000 kecamatan saya lantik sendiri," ucapnya.

Untuk diketahui, Partai Perindo berusia yang ke-delapan tahun pada 8 Oktober 2022 lalu. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan sejak Oktober untuk merayakan ulang tahun Perindo.

Lalu puncaknya adalah perayaan HUT Ke-8 Partai Perindo pada Senin 7 November 2022 di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Kompleks MNC Center, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mahyudin mengatakan salah satu kegiatan yang dilakukan ialah bakti sosial berupa pemberian bantuan gerobak bakso di seluruh daerah di Indonesia.

"Kita telah melakukan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT di seluruh Indonesia. Kami melaksanakan bakti sosial, pembagian gerobak bakso, Perindo juga melakukan peringatan di daerah-daerah yang kami laporkan tanggal 8 Oktober lalu bertepatan dengan bulan maulid," ucapnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More