Dibanding Terus Naikkan Cukai Rokok, Ini Saran Anggota DPR kepada Pemerintah
Senin, 07 November 2022 - 11:40 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, meminta pemerintah mengajak berbagai pihak berbicara soal CHT. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti isu kesehatan dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai alasan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Politikus Partai Golkar itu menyarankan pemerintah melakukan ekstentifikasi atau memperluas barang kena cukai ketimbang terus-menerus menaikkan CHT yang justru memukul sektor lain.
"Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara, karena kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan," kata Misbakhun, Senin (7/11/2022).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas mengutip tabel indikator capaian kesehatan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2023 yang disusun Kemenkeu. Merujuk data itu, persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok pada 2013 masih di angka 7,2%. Namun, angka itu turun menjadi 3,8% pada 2020.
Baca juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
"Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara, karena kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan," kata Misbakhun, Senin (7/11/2022).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas mengutip tabel indikator capaian kesehatan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2023 yang disusun Kemenkeu. Merujuk data itu, persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok pada 2013 masih di angka 7,2%. Namun, angka itu turun menjadi 3,8% pada 2020.
Baca juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
Lihat Juga :