Bareskrim Akan Periksa BPOM Atas Dugaan Kelalaian Pengawasan

Sabtu, 05 November 2022 - 14:27 WIB
Bareskrim Mabes Polri tengah investigasi dugaan kelalaian BPOM. Hal ini terkait pengawasan peredaran obat sirup anak. Foto/Bareskrim/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah investigasi dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) . Hal ini terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

"Nanti arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya," ujar Pipit pada hari Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM



Pipit menyebutkan, nantinya Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan import bahan baku obat ke Indonesia.

"Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati," tambah Jenderal bintang satu tersebut.

Pipit Rismanto berjanji proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak.

Pipit juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan juga akan diinvestigasi Bareskrim karena namanya disebut BPOM. "Iya kita akan telusuri nanti ya, sabar dulu," tutup Brigjen Pipit.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More