Kuasa Hukum Hendra Kurniawan: Semua karena Percaya Cerita Ferdy Sambo
Jum'at, 04 November 2022 - 08:52 WIB
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat merasa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi, lantaran percaya rekayasa Ferdy Sambo. Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa hukum Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat merasa segala perintah yang dilakukan kliennya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terjadi, lantaran percaya akan rekayasa Ferdy Sambo .
Hal itu diyakini Henry setelah mendengar kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Sejauh ini tadi sudah terungkap bahwa semua perintah oleh Hendra, oleh Agus, oleh siapa pun enggak ada yang salah. Perintah mereka itu berdasarkan percaya dengan ceritanya Sambo bahwa ada tembak-menembak antara ajudan dengan ajudan," kata Henry.
Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan
Hal itu diyakini Henry setelah mendengar kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Sejauh ini tadi sudah terungkap bahwa semua perintah oleh Hendra, oleh Agus, oleh siapa pun enggak ada yang salah. Perintah mereka itu berdasarkan percaya dengan ceritanya Sambo bahwa ada tembak-menembak antara ajudan dengan ajudan," kata Henry.
Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan
Lihat Juga :