Kuasa Hukum Hendra Kurniawan: Semua karena Percaya Cerita Ferdy Sambo

Jum'at, 04 November 2022 - 08:52 WIB
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat merasa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi, lantaran percaya rekayasa Ferdy Sambo. Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa hukum Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat merasa segala perintah yang dilakukan kliennya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terjadi, lantaran percaya akan rekayasa Ferdy Sambo .

Hal itu diyakini Henry setelah mendengar kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).



"Sejauh ini tadi sudah terungkap bahwa semua perintah oleh Hendra, oleh Agus, oleh siapa pun enggak ada yang salah. Perintah mereka itu berdasarkan percaya dengan ceritanya Sambo bahwa ada tembak-menembak antara ajudan dengan ajudan," kata Henry.

Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!