DPR Lantik Anggota PAW Zulkifli Hasan dan Jhoni Allen Marbun
Selasa, 01 November 2022 - 14:28 WIB
JAKARTA - DPR secara resmi melantik anggota Pergantian Antarwaktu (PAW) pengganti Zulkifli Hasan hingga Jhoni Allen Marbun. Prosesi pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2022-2023, Selasa (1/11/2022).
Wakil Ketua DPR , Rachmad Gobel yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan, pimpinan DPR telah menerima petikan Keputusan Presiden RI pada tanggal 30 September dan 24 Oktober 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Baca juga: Demokrat Minta Pimpinan DPR Segera Proses Pergantian Jhoni Allen
Adapun, sebanyak tiga orang anggota PAW yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pertama, Djenri Alting Keintjem dari Dapil Sulawesi Utara menggantikan almarhum Herson Mayulu.
"Yang kedua, saudara Khaerul Muhtar dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Lampung menggantikan sodara Zulkifli Hasan. Yang ketiga, saudara Ongku P Hasibuan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara 2 menggantikan Jhoni Allen Marbun," kata Rachmad Gobel dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Selanjutnya kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi anggota pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR.
"Berdasarkan rapat tersebut di atas kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI setelah pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2022-2023?," tanya Gobel.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Selanjutnya prosesi pengucapan sumpah atau janji dari ketiga anggota PAW tersebut. Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.
Wakil Ketua DPR , Rachmad Gobel yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan, pimpinan DPR telah menerima petikan Keputusan Presiden RI pada tanggal 30 September dan 24 Oktober 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Baca juga: Demokrat Minta Pimpinan DPR Segera Proses Pergantian Jhoni Allen
Adapun, sebanyak tiga orang anggota PAW yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pertama, Djenri Alting Keintjem dari Dapil Sulawesi Utara menggantikan almarhum Herson Mayulu.
"Yang kedua, saudara Khaerul Muhtar dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Lampung menggantikan sodara Zulkifli Hasan. Yang ketiga, saudara Ongku P Hasibuan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara 2 menggantikan Jhoni Allen Marbun," kata Rachmad Gobel dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Selanjutnya kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi anggota pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR.
"Berdasarkan rapat tersebut di atas kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI setelah pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2022-2023?," tanya Gobel.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Selanjutnya prosesi pengucapan sumpah atau janji dari ketiga anggota PAW tersebut. Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda