Kompolnas Optimistis Kapolri Benahi Total Internal Polri
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:17 WIB
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan total di internal Polri, termasuk reformasi kultural. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan total di internal Polri, termasuk reformasi kultural. Hal itu terlihat dengan langkah tegas kepada jenderal-jenderal yang terjerat persoalan hukum.
"Tindakan tegas kepada FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) itu bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri. Kami optimistis," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Menurut Poengky, Kapolri juga secara tegas memerintahkan kepada pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang gagal memberi contoh teladan atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. "Statement Kapolri, ikan busuk mulai dari kepalanya," katanya.
Upaya melakukan pembenahan total di tubuh Korps Bhayangkara juga tercermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, melarang anggota melakukan tilang manual, praktik titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga setoran kepada atasan.
"Tindakan tegas kepada FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) itu bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri. Kami optimistis," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Menurut Poengky, Kapolri juga secara tegas memerintahkan kepada pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang gagal memberi contoh teladan atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. "Statement Kapolri, ikan busuk mulai dari kepalanya," katanya.
Upaya melakukan pembenahan total di tubuh Korps Bhayangkara juga tercermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, melarang anggota melakukan tilang manual, praktik titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga setoran kepada atasan.
Lihat Juga :