Persiapan Keluarga Brigadir J Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada E
Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:32 WIB
JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Mereka akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dijadwalkan hari ini.
Keluarga dan kekasih Brigadir J datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dengan tiga mobil. Dipimpin Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, belasan saksi yang terdiri dari keluarga dan kekasihnya itu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelum memasuki gedung PN Jakarta Selatan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan persiapan dalam menjalani sidang pemeriksaan saksi itu. "Pertama berdoa, minta penyertaan Elohim. Kedua, mental," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di halaman PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya itu, dia juga telah mempersiapkan materi perkara guna menerangkan kasus pembunuhan Brigadir J. "Ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar, dan dialami sendiri oleh saksi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan digelar hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E. Belasan saksi termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J dihadirkan.
Keluarga dan kekasih Brigadir J datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dengan tiga mobil. Dipimpin Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, belasan saksi yang terdiri dari keluarga dan kekasihnya itu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelum memasuki gedung PN Jakarta Selatan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan persiapan dalam menjalani sidang pemeriksaan saksi itu. "Pertama berdoa, minta penyertaan Elohim. Kedua, mental," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di halaman PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya itu, dia juga telah mempersiapkan materi perkara guna menerangkan kasus pembunuhan Brigadir J. "Ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar, dan dialami sendiri oleh saksi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan digelar hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E. Belasan saksi termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J dihadirkan.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda