Pengacara AKBP Doddy Buka Chat Teddy Minahasa, Isinya Pakai Bahasa Jawa

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:17 WIB
Ihwal isi chat Teddy kepada Doddy, Adriel mengungkapkan adanya perintah mantan Kapolda Sumatera Barat untuk memisahkan sebagian barang bukti narkoba.

"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta 'Mas, pisahkan ya mas, seperempat'," kata Adriel.

Adriel juga menyampaikan meski sudah diperintahkan Teddy, barang haram itu tidak jadi dijual lantaran tidak terjadi kesepakatan harga dengan seseorang calon pembeli Lantaran tidak jadi dijual, sabu tersebut disimpan di kediaman Doddy.

"Jadi kan pada saat itu nilai jualnya Rp300 juta tapi tidak disepakati. Karena tidak sepakat, ditarik kembali oleh Doddy atas perintah TM, ditaruh di rumah Doddy," paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!