Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Perindo: Evaluasi Efektivitasnya
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:47 WIB
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan meminta pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dievaluasi efektivitasnya. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Yerry Tawalujan menyoroti pembukaan kembali pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 yang dibuka sejak 4 Oktober 2022, menurut Yerry harus dievaluasi efektivitasnya, dan jangan terkesan hanya bagi-bagi uang saja kepada para pencari kerja. "Kartu Prakerja itu bagus untuk membantu rakyat khususnya para pencari kerja. Tapi tetap harus ada evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas dan memaksimalkan manfaat program Kartu Prakerja itu. Jangan terkesan hanya bagi-bagikan uang tunai saja ke pencari kerja," kata Yerry kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 yang dibuka sejak 4 Oktober 2022, menurut Yerry harus dievaluasi efektivitasnya, dan jangan terkesan hanya bagi-bagi uang saja kepada para pencari kerja. "Kartu Prakerja itu bagus untuk membantu rakyat khususnya para pencari kerja. Tapi tetap harus ada evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas dan memaksimalkan manfaat program Kartu Prakerja itu. Jangan terkesan hanya bagi-bagikan uang tunai saja ke pencari kerja," kata Yerry kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di prakerja.go.id
Lihat Juga :