Menag: Santri Tidak Boleh Merasa Diistimewakan

Minggu, 23 Oktober 2022 - 03:48 WIB
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan bahwa Hari Santri yang ditetapkan pemerintah pada 2015 adalah penghargaan atas perjuangan para pendahulu dalam memerdekakan bangsa Indonesia. Dia menjelaskan, Hari Santri tidak terlepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy'ari agar para kiai dan santri ikut berjuang dalam memerdekakan negeri.

“Saya mengingatkan kita semua, terutama santri bahwa Hari Santri ini penghargaan yang diberikan pemerintah, bukan untuk kita. Hari Santri ini penghargaan yang diberikan oleh negara kepada santri-santri pendahulu kita yang ikut berjuang memerdekaan NKRI,” ucapnya.

Sekadar diketahui, 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!