Komisioner OJK Cantik Ini Bikin Heboh Hari Santri di Ponpes Al Munnawir Yogyakarya

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 21:14 WIB
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi hadir di tengah-tengah keluarga besar Ponpes Al Munawwir Krapyak, Bantul, Yogyakarya. istimewa
YOGYAKARTA - Keriuhan pecah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Bantul, Yogyakarya, manakala Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi hadir di tengah-tengah keluarga besar Ponpes tersebut.

baca juga: OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal

Kehadiran Friderica dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022, yang digelar OJK bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, di Ponpes Al Munawwir Krapyak, Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (22/10/2022).



Patut diakui, kehadiran Friderica memberi warna lain, bahkan penampilannya berhasil membius ratusan santri dan santriwati yang memadati tenda besar tempat berlangsungnya acara peringatan Hari Santri.



Balutan hijab warna merah marun yang dikenakan Friderica, makin membuat perempuan cantik yang akrab disapa Bu Kiki ini terlihat begitu anggun dan mempesona.

baca juga: OJK Dapatkan Rapor Positif

“Saya sangat haru bisa hadir di tengah adik-adik santri dan santriwati, Pak Kiyai, Bu Nyai, dan para pengasuh Ponpes Al Munnawir ini,” ujar Friderica saat menyampaikan sambutannya.

Suasana makin bertambah heboh, ketika Friderica mengajak empat orang santri dan santriwati untuk naik ke atas panggung. “Saya ada pertanyaan, siapa yang bisa menjawab saya beri hadiah,” kata Friderica kepada empat santri dan santriwati yang berada di atas panggung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More