BNPB Melaporkan 227 Bencana Terjadi Selama Oktober, Terbanyak Banjir
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:50 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 227 bencana alam telah terjadi di Indonesia dalam dua minggu terakhir sejak awal Oktober 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 227 bencana alam telah terjadi di Indonesia dalam dua minggu terakhir sejak awal Oktober 2022. Semua kejadian bencana tersebut dikategorikan sebagai bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, juga tanah longsor.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan dalam kurun waktu 3 hingga 16 Oktober 2022, banjir menjadi kejadian bencana yang paling banyak terjadi dalam periode ini disusul tanah longsor dan cuaca ekstrem. Baca juga: BNPB: Kabupaten Bogor Secara Historis Berisiko Tinggi Banjir dan Tanah Longsor
“Bencana alam tersebut menyebabkan 23 jiwa meninggal dunia, 1 jiwa hilang, dan 19 jiwa luka-luka atau sakit,” ujar Suharyanto dalam keterangan resminya, Rabu (19/10/2022).
Data itu diungkapkan Suharyanto pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) Penanggulangan Bencana di Kantor Kemenko PMK, Selasa (18/10) kemarin. Suharyanto pun mengimbau agar pemerintah provinsi maupun daerah berkoordinasi dan tidak sungkan menetapkan status tanggap darurat jika terjadi bencana. Selain itu masyarakat juga diminta untuk terus waspada.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan dalam kurun waktu 3 hingga 16 Oktober 2022, banjir menjadi kejadian bencana yang paling banyak terjadi dalam periode ini disusul tanah longsor dan cuaca ekstrem. Baca juga: BNPB: Kabupaten Bogor Secara Historis Berisiko Tinggi Banjir dan Tanah Longsor
“Bencana alam tersebut menyebabkan 23 jiwa meninggal dunia, 1 jiwa hilang, dan 19 jiwa luka-luka atau sakit,” ujar Suharyanto dalam keterangan resminya, Rabu (19/10/2022).
Data itu diungkapkan Suharyanto pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) Penanggulangan Bencana di Kantor Kemenko PMK, Selasa (18/10) kemarin. Suharyanto pun mengimbau agar pemerintah provinsi maupun daerah berkoordinasi dan tidak sungkan menetapkan status tanggap darurat jika terjadi bencana. Selain itu masyarakat juga diminta untuk terus waspada.
Lihat Juga :