Dewan Pers Bersyukur Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Diri Tinggi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:09 WIB
Diketahui, dengan tambahan jumlah tersebut, maka total jumlah wartawan di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan kompeten atau lulus UKW menjadi 23.300 orang. UKW adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar guna mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Pelaksanaan UKW tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers namun juga seluruh masyarakat. Hal itu sejalan dengan tujuan UKW, yakni untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.

Selanjutnya untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!