Ferdy Sambo Marah Setelah Tahu CCTV Diserahkan ke Polres Jakarta Selatan
Senin, 17 Oktober 2022 - 14:36 WIB
JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo marah mengetahui semua CCTV yang berada di Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, disebutkan bahwa anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang sedang berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya pada sekitar pukul 10.00 WIB, 11 Juni 2022. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata JPU.
Chuck pun langsung mengatakan bahwa CCTV tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel. Mendengar jawaban itu, Ferdy Sambo langsung marah besar kepada anak buahnya tersebut.
"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, ‘sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," katanya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu dan menyalinnya. Ferdy Sambo memarahi Chuck Putranto agar tak banyak tanya dan khawatir terkait ini, karena semuanya dia yang bertanggung jawab.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTV-nya kamu copy dan kamu lihat isinya', kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap jenderal'," ungkap jaksa.
Dalam surat dakwaan itu, disebutkan bahwa anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang sedang berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya pada sekitar pukul 10.00 WIB, 11 Juni 2022. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata JPU.
Chuck pun langsung mengatakan bahwa CCTV tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel. Mendengar jawaban itu, Ferdy Sambo langsung marah besar kepada anak buahnya tersebut.
"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, ‘sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," katanya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu dan menyalinnya. Ferdy Sambo memarahi Chuck Putranto agar tak banyak tanya dan khawatir terkait ini, karena semuanya dia yang bertanggung jawab.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTV-nya kamu copy dan kamu lihat isinya', kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap jenderal'," ungkap jaksa.
(rca)
tulis komentar anda