Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tambah 15 Butir Peluru Pistol Glock untuk Bunuh Brigadir J
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:19 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E menambah amunisi senjata api miliknya, Glock 17, untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu telah menyiapkan satu kotak peluru kaliber 9 mm untuk keperluan tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," kata jaksa dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa menerangkan, penambahan butir senjata tersebut ditambahkan saat Bripka Ricky Rizal turun ke bawah untuk memanggil Bharada E. Sambo pun meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi peluru yang saat itu hanya tinggal 8 butir di Glock 17 miliknya.
"Saat itu amunisi dalam magasin saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu per satu ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut," terangnya.
Pada saat itu, menurut Jaksa, Bharada E sudah mengetahui isi senjata tersebut untuk membunuh Brigadir J.
"Pada saat saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magasin senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.
Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan!
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," kata jaksa dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa menerangkan, penambahan butir senjata tersebut ditambahkan saat Bripka Ricky Rizal turun ke bawah untuk memanggil Bharada E. Sambo pun meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi peluru yang saat itu hanya tinggal 8 butir di Glock 17 miliknya.
"Saat itu amunisi dalam magasin saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu per satu ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut," terangnya.
Pada saat itu, menurut Jaksa, Bharada E sudah mengetahui isi senjata tersebut untuk membunuh Brigadir J.
"Pada saat saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magasin senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.
Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan!
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda