Mutasi Polri, 2 Rekan Seangkatan Kapolri Promosi Bintang 2
Minggu, 16 Oktober 2022 - 10:10 WIB
Andi Rian mengawali tugas di Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, kemudian dipromosikan menjadi Kapolres Tebingtinggi. Andi lalu ditarik menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, sebelum akhirnya dimutasi ke Mabes Polri menjadi Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Namun, Andi ditugaskan kembali sebagai Dirkrimum Polda Sumut. Pada Juli 2020, Andi Rian pecah bintang ketika diangkat menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang dicopot terkait pembuatan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Tahun 2003.
Hanya empat bulan, mantan Dirkrimum Polda Sumut itu mengisi jabatan strategis di Bareskrim. Ditipidum Bareskrim sesungguhnya bukan tempat baru baginya. Sebelum ditunjuk sebagai Karo Korwas, dia menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim.
Masih di tahun 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri, Selasa (17/11/2020). Salah satu di antaranya adalah jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Brigjen Andi ditunjuk mengisi posisi yang sebelumnya diduduki Ferdy Sambo tersebut. Ketika berpangkat Kombes, Andi Rian pernah memimpin kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Kala itu dia menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sumut. Dia berhasil membongkar nama-nama pembunuh Hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istrinya), M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi.
Sementara itu, Krishna Murti merupakan kelahiran Ambon, 15 Januari 1970. Dia mengawali kariernya menjadi perwira pertama Polda Jawa Tengah. Pada 1996, Krishna dikirim ke Bosnia sebagai anggota Polri yang berdinas di jajaran PBB.
Sekembalinya ke Tanah Air, Krishna didapuk menjadi Kanit Reserse Narkoba di Polwiltabes Surabaya pada 1997. Pada tahun 2000, Krishna menjadi lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian, dia pun menjadi Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya. Pada 2001, Krishna menjadi Kapolsek Metro Penjaringan pada 2001. Kariernya pun makin menanjak, dia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015.
Namun, Andi ditugaskan kembali sebagai Dirkrimum Polda Sumut. Pada Juli 2020, Andi Rian pecah bintang ketika diangkat menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang dicopot terkait pembuatan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Tahun 2003.
Hanya empat bulan, mantan Dirkrimum Polda Sumut itu mengisi jabatan strategis di Bareskrim. Ditipidum Bareskrim sesungguhnya bukan tempat baru baginya. Sebelum ditunjuk sebagai Karo Korwas, dia menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim.
Masih di tahun 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri, Selasa (17/11/2020). Salah satu di antaranya adalah jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Brigjen Andi ditunjuk mengisi posisi yang sebelumnya diduduki Ferdy Sambo tersebut. Ketika berpangkat Kombes, Andi Rian pernah memimpin kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Kala itu dia menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sumut. Dia berhasil membongkar nama-nama pembunuh Hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istrinya), M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi.
Sementara itu, Krishna Murti merupakan kelahiran Ambon, 15 Januari 1970. Dia mengawali kariernya menjadi perwira pertama Polda Jawa Tengah. Pada 1996, Krishna dikirim ke Bosnia sebagai anggota Polri yang berdinas di jajaran PBB.
Sekembalinya ke Tanah Air, Krishna didapuk menjadi Kanit Reserse Narkoba di Polwiltabes Surabaya pada 1997. Pada tahun 2000, Krishna menjadi lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian, dia pun menjadi Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya. Pada 2001, Krishna menjadi Kapolsek Metro Penjaringan pada 2001. Kariernya pun makin menanjak, dia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015.
Lihat Juga :
tulis komentar anda