Diperiksa Bareskrim, 3 DPO Kasus Judi Online dari Kamboja Akan Dilimpahkan ke Polda Metro
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga DPO kasus judi online dari Kamboja akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online dari Kamboja telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri . Ketiganya akan menghuni Rutan Bareskrim Polri selama jalani pemeriksaan.
"Proses saat ini di Bareskrim dan ditahan di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, 3 DPO Kasus Judi Online Dibawa ke Bareskrim
Dedi mengatakan jika pemeriksaan Bareskrim Polri sudah selesai, nantinya kasus ketiga DPO tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dituntaskan.
"Apabila sudah selesai proses dari Bareskrim nanti diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses tuntas," kata dia.
"Proses saat ini di Bareskrim dan ditahan di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, 3 DPO Kasus Judi Online Dibawa ke Bareskrim
Dedi mengatakan jika pemeriksaan Bareskrim Polri sudah selesai, nantinya kasus ketiga DPO tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dituntaskan.
"Apabila sudah selesai proses dari Bareskrim nanti diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses tuntas," kata dia.
Lihat Juga :