Tiba di Bandara Soetta, 3 DPO Kasus Judi Online Dibawa ke Bareskrim
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:34 WIB
JAKARTA - Tiga Buronan kasus judi online mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari Kamboja pagi ini Sabtu (15/10/2022). Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB.
Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja dalam menangkap ketiga DPO ini.
Baca juga: Kapolri: Besok, Ada 3 DPO Diduga Terkait Judi Online Dibawa dari Kamboja
Ketiga DPO tersebut diketahui bernama, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiga DPO tersebut memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan bandara Soetta.
Diketahui, ketiga buronan ini dibawa ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut besok, Sabtu (15/10/2022) pagi, akan ada tiga nama yang, masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga terkait kasus judi online, dibawa dari Kamboja.
"Besok pagi juga ada tiga DPO (diduga terkait kasus judi online) kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri saat konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam.
Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB.
Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja dalam menangkap ketiga DPO ini.
Baca juga: Kapolri: Besok, Ada 3 DPO Diduga Terkait Judi Online Dibawa dari Kamboja
Ketiga DPO tersebut diketahui bernama, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiga DPO tersebut memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan bandara Soetta.
Diketahui, ketiga buronan ini dibawa ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut besok, Sabtu (15/10/2022) pagi, akan ada tiga nama yang, masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga terkait kasus judi online, dibawa dari Kamboja.
"Besok pagi juga ada tiga DPO (diduga terkait kasus judi online) kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri saat konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam.
(maf)
tulis komentar anda