Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:14 WIB
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melaporkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.
"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya. PSSI harus bertanggung jawab atas hukum yang berlaku, serta asas moral karena itu adalah hukum yang paling tinggi dari segala hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.
Selain itu, pria yang menjabat Menko Polhukam ini juga memberikan informasi terkait dengan penemuan fakta yang selama dua pekan kerja. Atas dasar tersebut, Presiden menugaskan untuk meneruskan tindak pidana kepada beberapa pihak yang terkait.
"Presiden juga menginstruksikan, Polri supaya meneruskan tindak pidana kepada siapa yang terlibat akibat tragedi ini. Tanggung jawab moral harus dilakukan masing-masing terkait dengan masalah ini," pungkas Mahfud.
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.
"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya. PSSI harus bertanggung jawab atas hukum yang berlaku, serta asas moral karena itu adalah hukum yang paling tinggi dari segala hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.
Selain itu, pria yang menjabat Menko Polhukam ini juga memberikan informasi terkait dengan penemuan fakta yang selama dua pekan kerja. Atas dasar tersebut, Presiden menugaskan untuk meneruskan tindak pidana kepada beberapa pihak yang terkait.
"Presiden juga menginstruksikan, Polri supaya meneruskan tindak pidana kepada siapa yang terlibat akibat tragedi ini. Tanggung jawab moral harus dilakukan masing-masing terkait dengan masalah ini," pungkas Mahfud.
(kri)
tulis komentar anda