KPU: 18 Parpol Lolos Seleksi Administrasi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 14:49 WIB
KPU mengumumkan, ada 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi menjadi peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, ada 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi menjadi peserta Pemilu 2024.
Penetapan ini tertuang dalam surat KPU Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 Tentang Pengumuman hasil verifikasi administrasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2022.
"Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," bunyi surat KPU tersebut yang dikutip, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari
Adapun, 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi di antaranya;
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Penetapan ini tertuang dalam surat KPU Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 Tentang Pengumuman hasil verifikasi administrasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2022.
"Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," bunyi surat KPU tersebut yang dikutip, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari
Adapun, 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi di antaranya;
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Lihat Juga :