Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 06:53 WIB
Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) mendesak agar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera dituntaskan. Foto: Ist
JAKARTA - Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) mendesak agar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) segera dituntaskan. Ada beberapa tuntutan Humanika mengenai kasus BLBI .

“Pertama, segera dituntaskan kasus BLBI terhadap semua obligor tanpa pandang bulu, tercatat masih ada 335 obligor lagi. Kedua, khusus BLBI Bank Intan agar segera prioritas diutamakan, mengingat sang obligor Fadel Muhammad yang saat ini anggota DPD masih tertunggak Rp136 Miliar,” kata Koordinator Presidium Humanika Sobarul Fajar.

Selain itu, Humanika menuntut segera berikan ultimatum dalam batas waktu. “Jika tidak dibayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan negara,” tuturnya.



Mereka melakukan longmarch dari Patung Kuda hingga Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). Perwakilan Humanika yang dipimpin juru bicaranya Tubagus Fahmi diterima oleh anggota Satgas BLBI Kombes Rendra Kurniawan di kantor Kemenko Polhukam.



Kepada perwakilan Humanika, Kombes Rendra berjanji meneruskan aspirasi Humanika kepada pimpinan Satgas BLBI yang terus bekerja sampai batas akhir Desember 2023. Humanika mengungkapkan saat ini sudah ada Rp27 triliun aset BLBI dari target Rp117 triliun aset obligor BLBI.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More