DPD Sebut Ada Upaya Masif untuk Mengganti Ideologi Pancasila

Minggu, 05 Juli 2020 - 19:33 WIB
Sementara itu, menurut ahli dari Pusat Studi Pancasila UGM, Muhammad Jazir ASP, Pancasila sebagai dasar negara itu terjadi pada 18 Agustus 1945. Hal ini yang disampaikan Soekarno secara resmi. Makanya TNI memahami ada upaya lain dalam pembahasan RUU HIP. "Bahwa Pancasila yang diakui resmi adalah Pancasila yang disampaikan 18 Agustus bukan pidato pada 1 Juni," ungkapnya.

Untuk itu, jika ada sekelompok masyarakat yang berusaha memanfaatkan pidato Soekarno pada 1 Juni untuk bisa diperas menjadi Trisila atau Ekasila itu bukan Soekarnois. "Namun itu pendompleng Soekarno untuk merusak Pancasila, makanya TNI dan umat Islam sadar akan hal ini," katanya.(Baca juga: Bamusi Anggap Polemik RUU HIP Membawa Berkah bagi Pancasila )

Diakui, gagasan Pancasila adalah 1 Juni dalam pidato Soekarno, dan baru secara resmi menjadi dasar negara pada 18 Agustus 1945. "Jadi Pancasila sudah final. Kalau memang mereka Soekarnois, maka tidak mungkin ada Rancangan UU HIP. Bukan Soekarnois itu, mungkin Megawatisme. Kalau Soekarnois kan sudah final tidak mungkin mengusulkan diperas menjadi Trisila dan Ekasila," katanya.

Jazir pun mengkritik adanya kelompok komunis di dalam kabinet yang ingin mendompleng Soekarnois dalam pembahasan RUU HIP ini. "Pendomplengnya jelas kaum komunis di kabinet yang ingin menggeser Pancasila melalui Soekarnois, karena mereka ingin diterima kaum Soekarnois yang di Indonesia ini sangat besar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!