KPK Panggil Petinggi Kasino di Singapura Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Tim penyidik KPK memeriksa seorang petinggi kasino atau rumah judi di Singapura sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang petinggi kasino atau rumah judi di Singapura sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, saksi yang diperiksa bernama Defry Stalin selaku Asisten Direktur MBS Casino di Singapura. Defry diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Defry Stalin Asisten Direktur MBS (casino Singapura)," katanya, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Datangkan Tim Dokter Spesialis dari Singapura ke Jayapura

Dugaan sementara, penyidik bakal mendalami aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura. Pasalnya, Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!