Sah! Sri Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Jokowi Jadi Gubernur DIY

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?" ujar Presiden Jokowi saat pelantikan itu.

"Bersedia," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.



“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.



Sebelum pelantikan, dilakukan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X. Pelantikan itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Mensesneg Pratikno.

Pelantikan juga dihadiri oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DIY serta sejumlah perwakilan keluarga keraton dan juga pura pakualaman.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More