Kunjungi Batam, Jaksa Agung Soroti Kejahatan Transnasional
Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:50 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (6/9/2022). Dalam kunker tersebut, Jaksa Agung berkeliling ke seluruh bidang.
Burhanuddin juga melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti, dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen. Setelah berkeliling, ST Burhanuddin mengatakan kepada jajarannya bahwa dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.
"Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele," kata Burhanuddin.
Dia menuturkan, Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam. Apalagi, kata dia, hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.
Jaksa Agung meminta dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut. Selain itu, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipublikasikan, sehingga kinerja dapat diawasi oleh media dan masyarakat.
Baca juga: Pesan ST Burhanuddin ke Jaksa Muda: Di Atas Ilmu Ada Akhlak
Burhanuddin juga melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti, dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen. Setelah berkeliling, ST Burhanuddin mengatakan kepada jajarannya bahwa dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.
"Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele," kata Burhanuddin.
Dia menuturkan, Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam. Apalagi, kata dia, hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.
Jaksa Agung meminta dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut. Selain itu, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipublikasikan, sehingga kinerja dapat diawasi oleh media dan masyarakat.
Baca juga: Pesan ST Burhanuddin ke Jaksa Muda: Di Atas Ilmu Ada Akhlak
(abd)
tulis komentar anda