DPR Nilai Kenaikan Tarif Cukai SKT Beratkan Petani dan Pekerja

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:17 WIB
Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kenaikan tarif cukai SKT beratkan beban hidup petani dan pekerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR menilai rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) khususnya di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya pada 2023 akan memberatkan petani dan para pekerja. Rencana kenaikan harus mengedepankan asas kehati-hatian.

“Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, Rabu (5/10/2022).

Rahmad mengakui, memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau akan tetapi pemerintah juga perlu melihat keputusan kenaikan tarif CHT terutama pada segmen padat karya akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.





“Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan,” tegasnya.

Untuk itu, jika pada akhirnya keputusan kenaikan tarif CHT tidak bisa nol persen, setidaknya jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerja di segmen padat karya.



“Khusus SKT industri rokok yang diproduksi dengan tangan – tangan pekerja IHT. Apabila kenaikannya signifikan, tentu ini akan berpengaruh pada kelangsungan industri tersebut karena padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu menimbang adanya potensi PHK dan lainnya,” katanya.

Rahmad berharap ditemukannya titik keseimbangan terkait kebijakan tarif CHT SKT agar para pekerja SKT masih bisa bertahan hidup. Dia juga merekomendasikan agar pemerintah fokus pada edukasi, sosialisasi, gerakan hidup masyarakat sehat tanpa rokok untuk pengendalian konsumsi, dibandingkan dengan menaikkan tarif CHT.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kelangsungan sektor padat karya sebelum memutuskan kebijakan cukai.

“Sudah tentu pemerintah harus mempertimbangkan kehidupan para pekerja SKT. Apalagi, mayoritas adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas. Kenaikan tarif cukai SKT pasti menimbulkan masalah sosial,” katanya.

Kondisi para ibu pekerja SKT ini memang harus dijadikan sebagai pertimbangan yang bijaksana. Dengan demikian, pemerintah telah melindungi para pekerja yang bertahan hidup lewat industri padat karya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More