DPR Nilai Kenaikan Tarif Cukai SKT Beratkan Petani dan Pekerja

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:17 WIB
Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kenaikan tarif cukai SKT beratkan beban hidup petani dan pekerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR menilai rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) khususnya di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya pada 2023 akan memberatkan petani dan para pekerja. Rencana kenaikan harus mengedepankan asas kehati-hatian.

“Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, Rabu (5/10/2022).



Rahmad mengakui, memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau akan tetapi pemerintah juga perlu melihat keputusan kenaikan tarif CHT terutama pada segmen padat karya akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.

Baca juga: Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!