Batasan Umur Capres Kembali Diperdebatkan, Fadil Zon: Calon Terbaik Tidak Dapat Tiket
Minggu, 02 Oktober 2022 - 00:02 WIB
Terlepas dari yang sudah terjadi, ia menilai undang-undang membuat seolah ada seleksi terlebih dahulu oleh elite politik sebelum akhirnya calon presiden potensial disodorkan ke masyarakat. Calon terbaik lantas tersisihkan di awal karena kalah seleksi.
Terhadap itu, ia menyebut bola panas berada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Pilpres 2024 tidak perlu Presidential Threshold bisa berubah dengan Perpu.
"Sebenarnya kalau jalan revolisoner bisa jalan yang lebih gampang. Keluarin Perpu dari Presiden Jokowi. Itu pun jika Pak Jokowi mau meninggalkan legacy dalam demokrasi bisa dilakukan Perpu perubahan itu bisa langsung berlaku. Namun kelihatannya agak sulit, karena proses kemarin berubah," katanya.
Meski sebenarnya aturan itu bisa dilakukan dengan revisi. Namun DPR periode 2019-2024 memilih tidak membahas, merevisi perubahan. “Jadi karena tidak ada revisi, jadi berlaku," tambahnya.
Senada anggota DPR lainnya, Hillary Brigitta menyebutkan, batasan umur harusnya tidak ada dalam pencalonan pemimpin Indonesia. Ia malahan mengkritisi syarat minimal ijazah SMA bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri.
“Jadi saya pribadi kalau bisa memang 21 ya 21, tapi kalau bisa jangan lulusan SMA,” katanya dalam diskusi itu.
Terlepas dari itu, ia menilai, hitungan politik tidak akan muncul selama calon tidak menguntungkan. Ia menganalogikan bila saat ini sulit rasanya tokoh di luar pulau Jawa untuk menjadi presiden, sebab umumnya partai hanya akan melakukan perhitungan mereka yang berpotensi menang.
Terhadap itu, ia menyebut bola panas berada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Pilpres 2024 tidak perlu Presidential Threshold bisa berubah dengan Perpu.
"Sebenarnya kalau jalan revolisoner bisa jalan yang lebih gampang. Keluarin Perpu dari Presiden Jokowi. Itu pun jika Pak Jokowi mau meninggalkan legacy dalam demokrasi bisa dilakukan Perpu perubahan itu bisa langsung berlaku. Namun kelihatannya agak sulit, karena proses kemarin berubah," katanya.
Meski sebenarnya aturan itu bisa dilakukan dengan revisi. Namun DPR periode 2019-2024 memilih tidak membahas, merevisi perubahan. “Jadi karena tidak ada revisi, jadi berlaku," tambahnya.
Senada anggota DPR lainnya, Hillary Brigitta menyebutkan, batasan umur harusnya tidak ada dalam pencalonan pemimpin Indonesia. Ia malahan mengkritisi syarat minimal ijazah SMA bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri.
“Jadi saya pribadi kalau bisa memang 21 ya 21, tapi kalau bisa jangan lulusan SMA,” katanya dalam diskusi itu.
Terlepas dari itu, ia menilai, hitungan politik tidak akan muncul selama calon tidak menguntungkan. Ia menganalogikan bila saat ini sulit rasanya tokoh di luar pulau Jawa untuk menjadi presiden, sebab umumnya partai hanya akan melakukan perhitungan mereka yang berpotensi menang.
Lihat Juga :