Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Petinggi PT Hanwa Indonesia
Jum'at, 30 September 2022 - 22:27 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus impor baja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Hanwa Indonesia, MSS.
Pemeriksaan ini kata dia untuk penyidikan para tersangka TB, T, BHL, dan enam tersangka korporasi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," ujar Ketut, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Soal Impor Baja Ilegal, Mendag Zulhas: Kita Akan Sikat!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Hanwa Indonesia, MSS.
Pemeriksaan ini kata dia untuk penyidikan para tersangka TB, T, BHL, dan enam tersangka korporasi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," ujar Ketut, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Soal Impor Baja Ilegal, Mendag Zulhas: Kita Akan Sikat!
Lihat Juga :