Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Jum'at, 30 September 2022 - 14:44 WIB
Polri resmi menahan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ist
JAKARTA - Polri resmi menahan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo itu merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. "Ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. "Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More