DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027

Selasa, 27 September 2022 - 11:39 WIB
Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022) siang. Ahmadi Noor Supit merupakan politikus Partai Golkar dan pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, bahkan sempat menjabat Ketua Komisi XI DPR.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.

"Perkenankanlah kami menanyakan kepada Anggota Dewan Sidang, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Semua anggota Dewan yang hadir lalu menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.



Sebelumnya, Fathan Subchi menjelaskan proses uji kelayakan calon anggota BPK sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan membuka pendaftaran. Posisi ini kosong setelah ditinggalkan oleh Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021.

Ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.

Proses selanjutnya, kata Fathan, Komisi XI DPR menggelar fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat, karena satu orang calon Anggota BPK mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.

Baca juga: Jadi Calon Anggota BPK, Politisi Golkar: Rp2.000 Triliun Kita Buang-buang ke Laut

Uji kelayakan dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022. Mereka adalah Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.

Menurut Fathan, pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat dan memilih Ahmadi Noor Supit. "Pengambilan keputusan pada 20 September 2022 pukul 13.00 WIB sepakat secara musyawarah mufakat, Ahmadi Noor Supit menjadi calon Anggota BPK RI terpilih," kata Fathan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More