Kapolri Tunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam sebagai Kapolres Jaksel
Senin, 26 September 2022 - 10:40 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk mengisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Jabatan itu menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang sebelum diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penunjukan Ade Ary tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel, Ini Kata Kombes Budhi Herdi Susianto
Rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul (ada mutasi)," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/9/2022).
Selain jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri Listyo Sigit juga merotasi rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
Jabatan itu menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang sebelum diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penunjukan Ade Ary tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel, Ini Kata Kombes Budhi Herdi Susianto
Rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul (ada mutasi)," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/9/2022).
Selain jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri Listyo Sigit juga merotasi rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(maf)
tulis komentar anda