KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap terkait Perkara Lain

Jum'at, 23 September 2022 - 19:06 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
JAKARTA - KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Penyidik KPK menduga Hakim Agung Sudrajad juga menerima suap dalam pengurusan perkara lainnya.

"Jadi dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil apa, pemeriksaan sementara. Diduga, tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Alexander menanggapi hal tersebut setelah beberapa awak media menanyakan apakah yang bersangkutan juga melakukan hal yang sama dalam kasus lainnya. "Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama," katanya.

"Jadi masih satu jalur, pengurusannya itu ada beberapa perkara, yang tentu nanti ketika dari hasil pengembangan penyidikan, diperoleh kecukupan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, tentu akan kami sampaikan," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More