Anggaran BP2MI Perlu Ditambah Agar Perlindungan Pekerja Migran Lebih Maksimal

Jum'at, 23 September 2022 - 15:54 WIB
Pengurus Pusat Pemuda Katolik mendorong agar anggaran BP2MI ditambah agar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih maksimal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2021.

“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Jumat (23/9/2022).





Dia mengaku, sudah melihat langsung kiprah dan langkah- yang diambil BP2MI dan bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan devisa. Namun yang disayangkan anggaran tahunan BP2MI selama ini masih terbilang kecil.



Jika dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab BP2MI menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, apalagi dalam memerangi sindikasi PMI ilegal yang sangat masif .

“Kami Pemuda Katolik mendorong agar BP2MI mendapatkan penambahan anggaran, mengingat anggaran 2021 hanya Rp316 miliar, kemudian 2022 hanya Rp304 miliar. Jadi rata-rata BP2MI memperoleh anggaran sekitar Rp300 miliar/tahunnya,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More