Anggaran BP2MI Perlu Ditambah Agar Perlindungan Pekerja Migran Lebih Maksimal
Jum'at, 23 September 2022 - 15:54 WIB
Pengurus Pusat Pemuda Katolik mendorong agar anggaran BP2MI ditambah agar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih maksimal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2021.
“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Tekan Perdagangan Orang, Mahfud MD Minta Polri-BP2MI Perkuat Kerja Sama
Dia mengaku, sudah melihat langsung kiprah dan langkah- yang diambil BP2MI dan bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan devisa. Namun yang disayangkan anggaran tahunan BP2MI selama ini masih terbilang kecil.
“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Tekan Perdagangan Orang, Mahfud MD Minta Polri-BP2MI Perkuat Kerja Sama
Dia mengaku, sudah melihat langsung kiprah dan langkah- yang diambil BP2MI dan bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan devisa. Namun yang disayangkan anggaran tahunan BP2MI selama ini masih terbilang kecil.
Lihat Juga :