Tak Ditahan, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dikenakan Wajib Lapor

Jum'at, 16 September 2022 - 18:08 WIB
Kepala Divisi Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan meskipun tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka tidak dilakukan penahanan.

Kepala Divisi Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan meskipun tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More