Tokoh Muhammadiyah dan NU Apresiasi Sikap Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 - 13:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadri Nopriansyah Yosua Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J diapresiasi sejumlah tokoh agama. Tak hanya menyeret para pelaku ke proses hukum, tapi Kapolri juga langsung memecat dari Korps Bhayangkara.

Hingga saat ini ada lima anggota Polri yang dipecat. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.



Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendukung kasus pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan terbuka. Ia mengapresiasi langkah Kapolri yang membentuk Tim Khusus (Timsus) dan dengan sigap menindak para pelaku dan oknum perwira polisi yang terlibat.

"Mengapresiasi langkah-langkah berani yang telah dilakukan oleh Kapolri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya dikutip, Selasa (13/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!