Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba
Jum'at, 09 September 2022 - 15:33 WIB
"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ujar Krisno.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno, Selasa, 16 Agustus 2022.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno, Selasa, 16 Agustus 2022.
(cip)
Lihat Juga :