PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir

Senin, 05 September 2022 - 07:55 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (5/9/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (5/9/2022). Aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu mulai berlaku pada 30 Agustus sampai 5 September 2022.

Meski begitu, data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir masih di bawah 5.000-an kasus per hari. Namun, kasus kematian akibat Covid-19 per hari cukup tinggi. Bahkan, pada 1 September dan 31 Agustus tercatat 25 orang meninggal akibat Covid-19. Baca juga: Update, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.764



Selain itu, tercatat kasus aktif Covid-19 dimana orang yang saat ini masih diisolasi ataupun dirawat di rumah sakit masih tinggi. Dari data, kasus aktif harian lebih dari 40.000-an orang yang masih dirawat atau diisolasi.

Sementara itu, sebelumnya Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini agar masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 di Indonesia, seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Dia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!